• Posted by : Dive Selasa, 23 April 2019


    Pemerintah Kabupaten Kepuluan Selayar melalui Dinas Lingkungan Hidup adakan Sosialisasi Program Adipura Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2019, acara yang di gelar Resto Terapung, Matalalang Kec.Bontoharu.
    Adapun materi Pembelajaran yang diberikan antara lain, seperti Pengertian Adipura, Pengelolaan Sampah (Kebersihan) dan RTH.
    Dalam Sambutan Kadis Lingkungan Hidup Dan Kehutanan mengatakan, bahwa Dasar Kegiatan ini adalah UU No. 32 Tahun 2009 ttg Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2012 ttg Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah sejenis sampai rumah tangga., serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 53 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Adipura.
    “Dengan tujuan untuk mendorong kepemimpinan pemerintah Kabupaten/Kota dan membangun partisipasi aktif masyarakat serta dunia usaha dengan pemberian penghargaan Adipura untuk mewujudkan wilayah yg berkelanjutan secara ekologis sosial dan ekonomi,”ujarnya dalam sambutannya.
    Sementara dalam sambutan Camat Bontoharu yang diwakili Sekcamnya ,mengatakan Program Adipura merupakan langkah nyata dalam memberikan Perlindungan terhadap lingkungan serta mewujudkan terciptanya kesejahteraan hidup menuju kepada cita-cita pembangunan berkelanjutan, serta mendorong Pemerintah Daerah dan Masyarakat untuk mewujudkan Kota bersih, Indah dan Nyaman.
    Sosialisasi Adipura ini, lanjutnya, diadakan dengan maksud persamaan persepsi, baik dari segi pemikiran, pandangan, konsep serta gagasan untuk perbaikan dan pembenahan sehingga mencapai kondisi optimal yang dapat menguatkan komitmen semua pihak untuk mewujudkan lingkungan yg bersih, teduh, aman dan tertib yang menjadi harapan kita semua. (Tim Blog DLHK)

    Leave a Reply

    Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

  • - Copyright © DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN KAB.KEPULAUAN SELAYAR - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -